Kamis 3 Juni 2021 dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Daerah HSS serta DPRD HSS. Nota kesepahaman yang ditandatangani, yakni tentang Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan Pemasyarakatan, serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto, Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Achmad Fikry, M.AP., DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diwakili oleh Sekretaris DPRD, Drs. Kamidi, M.IP.