Assalamu’alaikum Haloo sobat hukum!
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus bergerak melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat agar selalu update tentang masalah hukum yang ada di sekitar kita.
Kali ini Bagian Hukum melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan dengan tema Narkotika! Mungkin sebagian sobat hukum sudah bosan mendengar tentang hal ini, tapi Bagian Hukum bersama BNNK HSS tidak bosan-bosannya juga mengingatkan bahwa betapa “menghanyutkan” zat yang satu ini di berbagai kalangan masyarakat
Sosialisasi dan Penyuluhan ini adalah bagian dari rangkaian Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum, yang berlangsung selama 2 hari berturut-turut ini dari tanggal 31 Juni 2022 sd 1 Juli 2022, bertempat di Desa Muning Baru Kecamatan Daha Selatan dan kelurahan Jambu Hilir. Dalam penyuluhan kali ini Kepala Bagian Hukum Bapak Fitri, S.H mengsosialisasikan bahwa kita telah memiliki tiang Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ibu Agus Winarti, SKM., M.PH sebagai narasumber. Banyak sekali sharing ilmu dan pencerahan yang bisa didapatkan, selain apa-apa saja jenis obat terlarang
yang sedang trending dan cara mencegah penyebarannya, dijelaskan juga rehabilitasi yang bisa dilakukan hingga sanksi hukum yang akan didapatkan dalam penyalahgunaan Narkotika.
Sosialisasi dan Penyuluhan adalah wujud semangat Bagian Hukum untuk terus memberikan informasi hukum yang bermanfaat untuk kita semua. Stay safe and healthy we’ll see you on the next post!


