




Assalamualaikum Salam Hebat Sahabat Hukum!
Dalam Rangka kegiatan pembinaan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi kalimantan selatan selaku UPT dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kemendikbudristek RI mengadakan sosialisasi bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Bertempat di Aula Ramu Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, acara ini digelar dalam 2 hari yaitu hari selasa dan rabu, 26 – 27 Juli 2022.
Dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Muhammad Luthfi Baihaqi, S.S., M.A. dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Drs. Kamidi, M.IP., sosialisasi ini mengundang Pendamping Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai peserta.
Sosialisasi hari pertama diisi dengan nara sumber Ibu Dra.Ebah Suhaebah, M. Hum. memberikan materi tentang Bahasa Indonesia Ragam Hukum, diantaranya memaparkan tentang penerapan Bahasa Indonesia dalam produk hukum. Kemudian pada hari kedua nara sumber Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Bapak Fitri, S.H. memberikan materi seputar Proses Pembentukan Produk Hukum Desa dan Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Peraturan.
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini Pendamping Desa dapat meneruskan informasi dan pengetahuan yang diterima kepada pemerintah desa dalam hal ini terkait pembuatan produk hukum desa, sehingga produk hukum yang dihasilkan di desa semakin berkualitas, baik itu peraturan desa, peraturan kepala desa, dan keputusan kepala desa.