Bankumkin HSS

Bankumkin HSS atau Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah kegiatan yang didasari dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin dan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Form Data Bankumkin

    Catatan:

  1. pengisi tidak harus penerima bantuan hukum
  2. Nomor kontak yang dapat dihubungi tidak harus nomor penerima bantuan hukum
  3. data akan tersimpan di server kami, dan tidak dipublikasikan
  4. data masuk akan diverifikasi dan dihubungi melalui pesan singkat/ wa
WhatsApp