
Dalam rangka memberikan informasi dan pengetahuan mengenai produk hukum daerah kepada masyarakat, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan kegiatan Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat di Kecamatan Kandangan, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Simpur, dan Kecamatan Kalumpang.