
Bagian Hukum Setda Kab HSS telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bersama Disnaker KUKMP Kab. HSS, hadir sebagai Narasumber Prof.Dr. Mulyani Zuleha, S.H.,M.H. Uji Publik mengundang stakeholder dan pelaku usaha di Kab HSS untuk memberikan kritik,masukan,dan saran terhadap kesempurnaan ranperda sebelum disampaikan ke DPRD untuk dilakukan tahapan pembahasan.
Ada yang baru dalam pelaksanaan uji publik ini, disamping dilaksanakan secara langsung/ tatap muka, uji publik juga dilaksanakan daring yaitu dengan ditampilkan di laman JDIH HSS pada periode tertentu. Masyarakat dapat melihat dan mengunduh serta meninggalkan komentar berupa kritik, masukan, dan saran terhadap ranperda dimaksud, sebelum sampai pada tahap pembahasan di DPRD. Penambahan layanan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan media sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah yang baik dan humanis.