
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan Sosialisasi dan Pembekalan Paralegal Justice Award pada 24 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024.
Acara dibuka oleh Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan Bapak Drs. H. Hermansyah, M.M., beliau menyampaikan apresiasi dan support untuk seluruh Kepala Desa dan Lurah. Turut berhadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bapak Drs. Efran, M.AP., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bapak Susilo Adianto, SSTP, M. Si., Hakim Pengadilan Negeri Kandangan Bapak Dwi Suryanta, S.H., M.H., Kasubbid Bankum, Luhkum, dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Yulli Rachmadani, S.H.,Penyuluh Hulum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Dianor, S.H., M.H., Kasubbag Litigasi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Yudi Aphani, S.H., seluruh Camat, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai peserta.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bapak Fitri, S.H., dalam Laporannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Lurah dan Kepala Desa terkait penyelesaian sengketa di luar pengadilan, memberikan semangat, pengetahuan, pembekalan, dan pendampingan kepada para Lurah dan Kepala Desa untuk mengikuti seleksi Paralegal Justice Award di tahun berikutnya. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pembekalan dan dukungan untuk 2 (dua) orang Lurah sebagai perwakilan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lolos di Tingkat Nasional yaitu Lurah Kandangan Utara dan Lurah Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, mengingat dari seluruh Provinsi Kalimantan Selatan hanya ada 6 (enam) Lurah dan Kepala Desa yang lolos ke tingkat nasional dan 2 (dua) diantaranya berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan.