Berita

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kab HSS No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pada selasa 11 juni 2024 bertempat di pendopo wakil bupati hulu sungai selatan.
Menghadirkan Nara Sumber Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informatika, Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP, dan Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapak M. Erfan Ramadhani, ST., sosialisasi ini mengundang peserta dari Perangkat Daerah dan Kecamatan se Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Diharapkan dengan Sosialisasi, dapat memaksimalkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan SPBE di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Yang baru dari kegiatan kali ini adalah sosialisasi dilaksanakan dengan konsep paperless (meminimalisir penggunaan kertas), Perda yang disosialisasikan dapat diunduh melalui laman JDIH Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Serta penggunaan teknologi untuk menjangkau lebih banyak orang yang mengikuti sosialisasi dengan melakukan siaran langsung berjalannya sosialisasi melalui facebook Bagian Hukum Kab Hss

WhatsApp