
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat, serta untuk memenuhi kriteria dalam penetapan desa sadar hukum, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah akan mengadakan kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum pada Rabu, 17 Juli 2024, bertempat di Aula Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Menghadirkan pemateri Kepala Bagian Fasilitasi Pembentukan Legislasi Daerah dan Kehumasan DPRD Sekretariat DPRD Kab. HSS Bapak H. Zaini Fahri, S.H. M.Si., Kanit PPA Polres HSS Bapak Agus Haryadi,S.H., dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab HSS Bapak Fitri, S.H., serta dihadiri oleh Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat di 52 Desa dari Kecamatan Kandangan, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Simpur, dan Kecamatan Kalumpang.
Kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum sendiri diagendakan dilaksanakan untuk seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara bertahap dalam tahun 2024.