Berita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas,bentuk apresiasi atas komitmen tinggi Pemkab HSS dalam membentuk dan menjalankan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan ini diterima Bupati HSS H Syafrudin Noor dalam rangkaian peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kalsel, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat. Penghargaan ini adalah buah dari sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, menurut Bupati Hulu Sungai Selatan keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan adalah wujud nyata kehadiran negara, dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat. Dimana masyarakat yang ingin mendapatkan layanan hukum dan keadilan, bisa dengan mudah tanpa harus terbebani. Melalui penguatan Posbankum ini, diharapkan warga HSS dapat memperoleh layanan konsultasi, informasi, serta pendampingan hukum secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” tambahnya.
Tampak mendampingi Bupati, antara lain Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, Kepala Dinas PMD HSS, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, para Camat se-Kabupaten HSS, para kepala desa dan lurah se-Kabupaten HSS.

WhatsApp