Berita

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

KANDANGAN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan budaya hukum masyarakat.

Acara tersebut dilangsungkan pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA s.d. 12.00 WITA bertempat di Aula Dinas Kesehatan. Kegiatan ini berfokus pada pembahasan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Diskusi panel ini menghadirkan narasumber penting dari unsur legislatif dan instansi terkait, yaitu:

  1. H.M. Kusasi, S.E., S.AP., MM (Wakil Ketua II DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan)

  2. Ibnu Safari Rahman, S.E., MM (Ketua Komisi II DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan)

  3. Sandy Hidayat, SKM (JFT Penata Penanggulangan Bencana/Analis Bencana BPBD Kab. Hulu Sungai Selatan)

Dalam pemaparannya, para narasumber mengangkat sejumlah materi penting, di antaranya penguatan regulasi dan pengawasan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, optimalisasi pendanaan, akuntabilitas anggaran, serta stimulus pemulihan pascabencana. Selain itu, dibahas pula mengenai akselerasi koordinasi sektoral dan manajemen taktis penanggulangan bencana terpadu di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diikuti dengan antusias oleh peserta yang berasal dari unsur Kerukunan BPK Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan pemahaman serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap regulasi penanggulangan bencana dapat semakin optimal demi terciptanya budaya hukum yang baik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

WhatsApp